TUGAS TEORI EKONOMI KOPERASI PERTEMUAN 5




1. PERANAN KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA


A. Peranan koperasi di pasar monopoli
Pasar monopoli yaitu bentuk pasar dimana hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar. Contoh : PLN, PDAM, PT.KAI, Telkom Indonesia
Ciri-ciri pasar monopoli :
> Tidak mempunyai barang pengganti.
> Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri.
> Dapat menguasai penentuan harga.
>Usaha secara iklan kurang di perlukan.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan lokal, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.


B. Peranan koperasi di pasar monopolistik
Pasar Monopolistik yaitu suatu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menjual barang serupa tetapi ada perbedaan dalam beberapa aspek (gabungan antara persaingan sempurna dan monopoli). Contoh : Kosmetik, Rokok

Ciri-ciri pasar monopolistik :
> Terdapat banyak perusahaan di pasar tapi tidak sebanyak persaingan sempurna.
> Barang produksinya berbeda corak.
> Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan mempengaruhi harga.
> Masuk dalam industry relative mudah.
>Persaingan memproduksi penjualan sangat aktif.

Apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.


C. Peranan koperasi di pasar oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Contoh : Industri baja, industri semen

Ciri-ciri pasar Oligopoli:
> Terdapat banyak pembeli di pasar.
> Hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar.
> Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
> Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
> Adanya hambatan bagi pesaing baru.
> Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
> Perlu melakukan promosi

Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoli ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.



2. PEMBANGUNAN KOPERASI, TAHAPAN OFFISIALISASI,  DEOFISIALISASI DAN OTONOMI

A. Pembangunan Koperasi
-Kendala masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang :
1) koperasi dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
2) Keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3) Kriteria / tolok ukur yang digunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.


-Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi

2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi :

a) Koqnisi : Kepercayaan / pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.

b) Apeksi : Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.

c) Psikomotor Fakultas : Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya.


3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.
Tahapan membangun Koperasi :
a) Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.

b) De-ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

c) Otonomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi – koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.


4. Misi UU No.25 Tahun 1992 : Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Komentar