JENIS-JENIS KOPERASI
JENIS KOPERASI BERDASARKAN FUNGSI
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi
adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang
dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini
anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Misalnya, Kelompok PKK, Karang
Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk
kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah.
2. Koperasi Pemasaran
Koperasi penjualan/pemasaran adalah
koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang
dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Misalnya:
a. Koperasi Pemasaran ternak sapi, anggotanya adalah
pedagang sapi.
b. Koperasi Pemasaran elektronik, anggotanya adalah pedagang
barang-barang elektronik.
c. Koperasi Pemasaran alat-alat tulis kantor, anggotanya
adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.
3. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang
menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau
karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi. Misalnya :
a. Koperasi Kerajinan Industri Kecil, anggotanya para
pengrajin.
b. Koperasi Perkebunan, anggotanya produsen perkebunan
rakyat.
c. Koperasi Produksi Peternakan, anggotanya para peternak.
4. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan
pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi,
angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna
layanan jasa koperasi. Misalnya :
a. Koperasi Angkutan, memberikan jasa angkutan barang atau
orang. Koperasi angkutan didirikan oleh orang-orang yang mempunyai kegiatan di
bidang jasa angkutan barang atau orang.
b. Koperasi Perumahan, memberikan jasa penyewaan rumah sehat
dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.
JENIS KOPERASI BERDASARKAN TINGKAT DAN LUAR DAERAH KERJA
1. Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang
anggota-anggotanya terdiri dari orang seorang dengan jumlah anggota minimal 20
orang, yang mempunyai kesamaan aktivitas, kepentingan, tujuan dan kebutuhan
ekonomi.
2. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan Koperasi yang dibentuk oleh
sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer mauoun
sekunder. Dengan mengambil contoh bentuk koperasi yang dikenal sekarang,
berarti pusat koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi primer.
Koperasi gabungan didirikan sekurang-kurangnya tiga pusat koperasi, dan induk
koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga gabungan koperasi.
Koperasi
sekunder dapat dibagi menjadi :
a. Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling
sedikit 5 koperasi primer.
b. Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal
3 koperasi pusat.
c. Induk koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya
adalah 3 gabungan koperasi.
JENIS KOPERASI BERDASARKAN STATUS KEANGGOTAAN
1. Koperasi produsen
Koperasi
produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki
rumah tangga usaha.
2. Koperasi konsumen
Koperasi
konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai
barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
JENIS KOPERASI BERDASARKAN USAHA
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang memiliki
usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota
yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam
dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui
rapat anggota.Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari,
oleh, dan untuk anggota”.
2. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang bidang usahanya
bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk
melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit
wartel.
3. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya
membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi
ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota
mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
BENTUK- BENTUK KOPERASI
BENTUK KOPERASI BERDASARKAN TINGKATAN
1. Koperasi primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh
perseorangan atau kelompok.
2. Koperasi sekunder adalah koperasi didirikan oleh
badan hukum koperasi.
BENTUK KOPERASI BERDASARKAN USAHA
1. Koperasi
Konsumen adalah koperasi yang menyelenggarakan
kegiatan usaha pelayanan pada bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan
nonanggota.
2. Koperasi
Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan
kegiatan usaha pelayanan pada bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran
produksi yang menghasilkan anggota kepada anggota dan non anggota.
3. Koperasi
Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha
bagi pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan
nonanggota.
4. Koperasi
Simpan Pinjam adalah
koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam yang hanya melayani anggota yang
meliputi kegiatan seperti menghimpun dana anggota, memberikan pinjaman kepada
anggota, dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
PERMODALAN KOPERASI
Modal Sendiri
Modal sendiri merupakan modal yang didapat sendiri oleh
koperasi melalui anggotanya yang djelaskan sebagai berikut:
1. Simpanan pokok
Simpanan yang wajib dibayarkan oleh anggota saat masuk
pertama kali menjadi anggota. Jumlah yang dibayarakan oleh setiap anggota
adalah sama untuk setiap anggota. Simpanana ini tidak apat dikembalikan atau
tidak dapat diminta oleh anggota. Simpanan pokok ini harus disetor secara penuh
tanpa dicicil dan harus memiliki bukti penyetoran. Setelah melakukan simpanan
pokok ini kita akan diberikan bukti yang berupa serifikat modal koperasi.
2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib merupakan simpanan yang wajib dibayarakan
oleh anggota dalam waktu tertentu. Jumlah yang dibayarakan oleh setiap anggota
tidak harus sama. Simpanan ini dapat dikembalikan atau diminta dengan cara dan
ketentuan yang telah ditetapkan oleh koperasi.
3. Dana Cadangan
Dana cadangan dapat dijelaskan sebagi berikut: Dana yang
disisihkan dari selisih hasil usaha atau surplus hasil usaha dan dicadangkan
untuk menutupi kerugian koperasi jika diperlukan. Selisih Hasil Usaha (SHU)
adalah pendapatan koperasi selama satu tahun yang dikurangi dnegan biaya,
penyusutan, membayar kewajiban kwajiban koperasi, termasuk memebayar
pajak dalam satu tahun.
4. Hibah
Hibah merupakan sejumalah uang atau
barang yang memiliki nilai tertentu, dimana dihibahkan atau disumbangakan oleh
pihak ketiga yang sumbernya dari modal asing langsung atu tidak langsung tanpa
adanya ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya kepada pihak ketiga
tersebut.
Modal Pinjaman
Selain
dana sendiri yang dimiliki oleh loperasi, koperasi juag memilki dana atau modal
pinjaman yang diterima dari pemilik modal. Pinjaman ini didapat dstealh pihak
yangbersangkutan melakukan survey terhadap kelayakan usaha atau koperasi ini.
Sumber pinjaman tersebut berasal dari :
· Anggota
koperasi yang bersangkutan
· Koperasi
lainnya atau anggota dari koperasi lain
· Bank
atau lembaga keuangan lainnya
· Penerbitan
obligasi atau surat utang yang lain
· Pemerintah
dan pemerintah daerah
· Modal
penyertaan
Merupakan modal yang didapat koperasi untuk memperkuat
modal koperasi. Biasanay modal penyertaan didapat dari pemerintah dan
masyarakat, Dapat memeperoleh modal penyertaan dari pemerintah sesuai ketentuan
dari perundang –undangan , dan dapat menerima modal penyertaan dari
masyarakat berdasarakan pemnempatan modal penyertaan. Perjanjian modal
penertaan dari amsyarakat ini memuat: besarnya modal penyertaan, risiko dan
tanggung jawabnya ketika mendapat kerugian , pengelolan dan hasil dari usaha.
Sumber lain yang sah.
Sumber
lain yang sah dalah sumber yang berasal dari non anggota, namun tidak melalui
penawaran secara umum sebelumnya. Sumber lain ini harus sesuia dengan
ketentuan dari anggaran dasar dan ketentuan perundang undangan.
Evaluasi
Keberhasilan Koperasi
Dilihat Dari Sisi Anggota
EFEK-EFEK
EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi
adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan
mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi
anggora, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam
koperais, pasrtisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:
1. Partisipasi dipandang dari sifatnya
Jika dipandang dari sifatnya, partisipasi dapat berupa,
pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) dan partispasi sukarela (foluntary). Jika
tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced)
tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta
manajemen demokratis. Partsipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi
yang bersifat sukarela (foluntary)
2. Partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalanya, pasrtisipasi dapat
bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal
(Informal partipation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa
dilaksakan secara bersama-sama.
3. Partisipasi dipandang dari pelaksanaanya
Dipandang dari segi pelaksanaanya, partisipasi dapat
dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi
langsung dan tidak langsung dapt dilaksanakan secara bersama-sama tergantung
pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.Partisipasi langsung dapat
dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada
koperasi).
4. Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam
koperasi berupa partispasi kontributis (contributif participation) dan
pasrtisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini
timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pelanggan.
EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.
Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian
maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.
Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan
barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan
biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang
begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan
antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini
mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi
dalam pasar yang bersaing.
ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN
KOPERASI
Salah satu hubungan penting koperasi adalah dengan para
anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi. Motivasi
ekonomi anggota sebagai pemilik dan anggota akan mempersoalkan dana (simpanan)
yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota
sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan
jasa, untuk tidaknya tergantung pelayanan koperasi. Setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi
1. Jika
kegiatan tersebut sesuai kebutuhannya
2. Jika
pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat-syarat lebih
menguntungkan dibanding dari pihak-pihak luar perusahaan
PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
Bila suatu koperasi bisa lebih memenuhi pelayan yang
sesuai dengankebutuhan anggotanya dibandingkan dengan pesaingnya, maka
partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat. Untuk lebih meningkatnkan
pelayanannya kepada anggota koperasi membutuhkan informasi yang dating dari
anggotanya sendiri.
Ada 2 faktor koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada
anggota koperasinya :
1.
Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain.
2.
Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban.
Komentar
Posting Komentar