MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KETAHANAN
NASIONAL
DOSEN PENGAJAR : ARI
MUHARIF MULYADI
1.
FITRAH NUR ISLAMIAH ( 12217403)
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya,
kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mengenai “KETAHANAN NASIONAL”.
Makalah ini disusun berdasarkan buku
Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup ruang lingkup pada aspek-aspek ruang
lingkup tersebut, diharapkan bagi semua orang yang membaca makalah ini, dapat
menjadi terampil dan berkarakter.
Semoga makalah ini dapat memberikan
kontribusi positif dan bermakna dalam proses belajar dan pembelajaran. Dari lubuk
hati kami yang paling terdalam, sangat disadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan. Oleh sebab itu kami mohon maaf apabila ada sesuatu informasi yang
salah dan kurang lengkap.
Kami juga mengharapkan kritik dan saran
dari para pembaca mengenai makalah ini, sehingga kami dapat membuat makalah
yang lebih baik dikemudian hari.
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang……………………………………..……………………………………....................
1.2 Rumusan
Masalah...………………………..……………………………………………....................
1.3 Tujuan
Penulisan…………………………………………………………………………....................
BAB II ISI
2.1 Latar
Belakang Ketahanan Nasional…………..…………………………………………....................
2.2 Ketahanan
Nasional Menurut Para Ahli…………………………………………………......................
2.3 Sejarah
Terbentuk TNI Indonesia………………………………………………………......................
2.4 Contoh
Kasus Ketahanan Nasional………………………………………………………....................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………………..................
3.2 Saran………………………………………………………………………..………….….................
DAFTAR PUSAKA…………………………………………………………………………...................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Puji syukur senantiasa kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya ,
kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mengenai KETAHANAN NASIONAL.
Makalah ini disusun berdasarkan data yang
telah kami cari mencakup ruang lingkup pada aspek-aspek tersebut, diharapkan
bagi semua orang yang membaca makalah ini, dapat menjadi terampil dan
berkarakter.
Semoga makalah ini dapat memberikan hal
positif dan bermakna dalam proses belajar dan pembelajaran kepada para pembaca.
Dan kami selaku penyusun makalah sangat menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf apabila ada kesalahan dan kurang
lengkap dalam pembuatan makalah ini.
Kami juga mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca mengenai makalah ini, sehingga kami dapat memperbaiki dan membuat
makalah yang lebih baik dikemudian hari.
1.2 Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian
dari ketahanan bangsa Indonesia?
2. Konsepsi dan Strategi apa yang dapat memajukan
ketahanan nasional?
3. Contoh kasus ketahanan nasional?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Untuk memenuhi
tugas softskill dari dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Gunadarma
2.
Untuk mengetahui
makna dari ketahanan nasional
3.
Untuk
mengetahui latar belakang ketahanan nasional
4.
Untuk
mengetahui sejarah dariketahanan nasional
BAB II
ISI
2.1 Latar Belakang
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional sebagai suatu istilah
baru dikenal dan dipergunakan kira-kira pada awal tahun 1960-an oleh siapa dan
instansi mana yang pertama kali menemukan belum diketahui secara pasti. Di awal
tahun 1962-an ada usaha-usaha untuk mengembangkan pola gagasan Ketahanan
Nasional tersebut, terutama oleh Panitia Pendirian Lembaga Pertahanan Nasional
(Lemhannas).
Sejak
itulah, setelah Lemhannas diresmikan pada tahun 1965, maka lembaga ini selalu berusaha mempopulerkan dan
menyempurnakan konsepsi Ketahanan Nasional. Sampai saat ini telah dihasilkan
empat konsepsi Ketahanan Nasional,
antara lain: konsepsi tahun 1968, konsepsi tahun 1969, konsepsi tahun 1972
(yang dipakai sampai sekarang), kosepsi pidato kenegaraan presiden Soeharto
tanggal 16 Agustus 1975. Pada hakekatnya konsep Ketahanan Nasional tahun 1972
merupakan hasil penyempurnaan dari konsepsi Ketahanan Nasional tahun 1968 dan
tahun 1969.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal
17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak
dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Meskipun demikian, bangsa dan negara
Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap
.ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan
wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII
bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan
alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia
menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar
dan adikuasa.
Hal tersebut secara langsung maupun tidak
langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan
mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan,
Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk
menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapi tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional adalah kondisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini sinergi
dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada
berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih tetap tegak
berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.
Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa
dan negara dimasa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus
tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
Republik Indonesia bukanlah negara
kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga
menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara hkum.
Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut
hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk
kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat
dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah negara yang
memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut,
kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan
ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR), sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih
lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem
negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan
keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional
merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.2
Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli
a)
Sumarno
Ketahanan
Nasional adalah kondisi di mana bangsa yang mencakup semua aspek kehidupan
nasonal terintegrasi.
b) Harjomataram
Ketahanan
Nasional adalah daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional
untuk menghadapi semua tantangan dari dalam atau di luar, langsung atau tidak
langsung, yang dapat membahayakan nasional hidup.
c) Suradinata
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan
ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam
negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga
tujuan nasional.
d) Kaelan
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan
ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam
negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga
tujuan nasional.
2.3 Sejarah Terbentuk TNI Indonesia
Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan proklamasi
kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin menjajah kembali
Indonesia di kekuasaan melalui kekuatan senjata. TNI awalnya sebuah organisasi bernama
Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada 5 Oktober 1945 menjadi Tentara
Keamanan Rakyat (TKR), dan kemudian dikonversi kembali ke Tentara Republik Indonesia (TRI).
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada
bulan Desember 1949, Indonesia berubah menjadi federasi dengan nama Republik
Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan membentuk Angkatan Bersenjata RIS
(APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus
1950, Indonesia RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan, sehingga APRIS
berganti nama menjadi Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (APRI).
Pada tahun 1962, upaya penyatuan antara
angkatan bersenjata dengan polisi negara menjadi sebuah organisasi yang disebut
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan perintah dilakukan
dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam
menjalankan peran dan mempertahankan pengaruh kelompok politik tertentu.
Pada tahun
1998 perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan juga mempengaruhi
keberadaan angkatan bersenjata. Pada tanggal 1 April 1999 militer dan polisi
secara resmi dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Angkatan
Bersenjata penunjukan sebagai tentara kembali ke militer, sehingga Panglima TNI
Angkatan Bersenjata.
Periode
Pembentukan (1945-1947)
a) Badan Keamanan Rakyat
Jenderal Sudirman, Panglima pertama
dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memutuskan untuk membangun tiga mayat sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memutuskan untuk membangun tiga mayat sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR adalah bagian dari Korban Perang Keluarga
Badan Helper (BPKKP)
yang awalnya bernama Dewan Wakil tentara dan kemudian menjadi Deputi Badan Pertahanan (BPP). BPP sudah di era Jepang dan
bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anggota tentara Negara Pertahanan (PETA) dan Heiho.
Pada 18 Agustus 1945 Jepang membubarkan PETA dan Heiho.
Tugas untuk mengakomodasi mantan anggota PETA dan Heiho ditangani oleh BPKKP. Dalam
pembentukan BKR adalah sebuah perubahan dari hasil eksperimen PPKI pada 19
Agustus 1945 memutuskan untuk mendirikan Tentara Nasional.
Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden
pada tanggal 23 Agustus 1945. Dalam sambutannya, ia meminta pemuda PETA, Heiho, Kaigun
Heiho, dan pemuda lainnya
untuk sementara bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil ke
nasional tentara tentara jika saatnya.
Karena pada saat itu komunikasi sulit,
tidak semua daerah di Indonesia untuk mendengar pidato Presiden Soekarno.
Sebagian besar daerah yang mendengar Jawa. Sementara tidak semua pulau Sumatera
mendengar. Bagian timur Sumatera dan Aceh tidak mendengarnya.
Meskipun tidak mendengar pemuda di
berbagai bagian Sumatera membentuk organisasi yang akan menjadi inti dari
pembentukan tentara. Pemuda Aceh Indonesia mendirikan Angkatan Pemuda (API), di Palembang membentuk BKR, tetapi
dengan nama lain, yaitu Garda
Rakyat Keamanan (PKR)
atau Badan Penjaga Keamanan Rakyat (BPKR).
b)
Tentara Keamanan Rakyat
Jepang menyerah kepada pasukan sekutu
menyebabkan kedatangan pasukan Inggris ke Indonesia, yang digunakan oleh
tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi awal yang tidak
aman. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah RI mengeluarkan
sebuah keputusan membentuk tentara nasional bernama Tentara Keamanan Rakyat.
Pemerintah memanggil mantan KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta. Wakil Presiden Dr (HC)
Drs.Mohammad Hatta diangkat
sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal dan diberi tugas
membentuk pasukan tentara. Pada saat itu Markas Utama TKR berada di Yogyakarta.
Presiden Soekarno pada tanggal 6 Oktober 1945,
mengangkat Suprijadi, PETA tokoh pemberontakan di Blitar untuk menjadi Menteri
Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR. Tapi dia tidak pernah muncul sampai
awal November 1945, sehingga TKR tidak memiliki pemimpin tertinggi.
Untuk mengatasi hal ini, maka pada 12
November 1945 TKR Konferensi yang diselenggarakan di Yogyakarta, yang dipimpin
oleh Kepala Staf Umum Letjen Oerip Sumohardjo TKR. Hasil dari konferensi adalah
pemilihan sebagai Pemimpin Tertinggi Kolonel
Sudirman TKR. Pemerintah
Republik Indonesia pada tanggal 18 Desember 1945 mengangkat pejabat Komandan
Kolonel Sudirman menjadi TKR, dengan pangkat Jenderal.
c)
Tentara Keselamatan Rakyat
Untuk memperluas fungsi tentara dalam
membela kebebasan dan keamanan rakyat Indonesia, pada 7 Januari 1946 pemerintah
mengeluarkan Keputusan Pemerintah No.2 / SD 1946 mengubah nama Tentara Keamanan
Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian nama Departemen Keamanan
Rakyat berganti nama menjadi Departemen Pertahanan.
TKR Agung Markas mengeluarkan pengumuman
yang dimulai pada tanggal 8 Januari 1946, nama ini diubah untuk Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat Keselamatan Rakyat.
d)
Tentara Republik Indonesia
Untuk meningkatkan organisasi tentara
sesuai dengan standar militer internasional, maka pada 26 Januari 1946
pemerintah mengeluarkan pemberitahuan tentang penggantian nama dari Bala
Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan
melalui Keputusan Pemerintah 4 / SD 1946.
Untuk mencapai seorang prajurit yang
sempurna, pemerintah membentuk sebuah komite yang disebut Komite Pelaksanaan
Organisasi Angkatan Darat. Beberapa panitia adalah Oerip Soemohardjo Letnan dan Commodore
Suryadarma.
Pada 17 Mei 1946 panitia mengumumkan hasil
kerjanya, seperti desain dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Tentara,
kekuatan dan organisasi, transisi dari TKR ke TRI dan posisi kamp dan garis
serta instansi berjuang dari orang orang.
Presiden Soekarno pada 25 Mei 1946 akhirnya melantik
perwira dan Markas Jenderal Departemen Pertahanan. Pada upacara peresmian Jenderal Sudirman bersumpah untuk mewakili semua anggota
tentara yang dilantik.
e)
Tentara Nasional Indonesia
Upaya untuk meningkatkan tentara terus
dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada saat itu. Jumlah orang kamp dan
lembaga berjuang, kurang menguntungkan bagi perjuangan kemerdekaan. Seringkali
ada kesalahpahaman antara perjuangan TRI dengan tubuh orang lain.
Untuk mencegah kesalahpahaman, pemerintah
berupaya untuk menyatukan perjuangan TRI dengan entitas lain. Pada 15 Mei 1947
Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan TRI unifikasi dengan lembaga
dan tentara paramiliter berjuang dalam satu organisasi.
Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden
meresmikan penyatuan TRI dengan perjuangan paramiliter ke dalam wadah tentara
nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia. Presiden juga menetapkan
komposisi tertinggi militer. Kepala angkatan bersenjata Jenderal Soerdiman
ditunjuk sebagai Kepala pimpinan TNI Shoots anggota adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Nazir,
Commodore Suryadarma, Sutomo Mayor Jenderal, Mayor Jenderal Ir.Sakirman, dan
Mayor Jenderal Jokosuyono.
Dalam ketentuan ini juga menyatakan bahwa
semua unit Angkatan Bersenjata dan unit paramiliter berubah menjadi militer,
harus memenuhi semua perintah dan tunduk pada instruksi yang dikeluarkan oleh
tunas pemimpin militer (TNI).
2.4 Contoh Kasus Ketahanan Nasional
Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia
membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung
slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia
sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya:
1) Desember 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan
pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini
pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia dan disiarkan
oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari
masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut
sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak
bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang
merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
2) November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya
Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten
Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377
pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan.
Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia pernah
memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan
Selanggor Malaysia.
3)
September 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi
Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia
kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan
itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan
dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan
Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
4)
Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery
Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa
hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24
Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang
dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan negara dari gangguan bangsa atau negara lain,
maka kita harus memperkuat ketahanan nasionalnya. Karena dengan memperkuat
ketahanan nasionaladalah ara paling ampuh.
Ketahanan nasional merupakan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman yang
terjadi, jadi ketahanan nasional sangatlah penting bagi negara, berfungsi
sebagai pengokoh negara yang bersatu dalam menghadapi segala ancaman.
3.2
SARAN
Dari
wacana penulisan makalah ini, kita sebagai warga Indonesia menjadi tahu apa itu
pentingnya ketahanan nasional, maka dari itu khusunya sebagai penerus bangsa
harus menjaga dengan baik lalu sehingga ketahanan nasional tidak mengalami kepunahan.
Kami menyadari
penulisan makalah ini masih cukup jauh dari
kesempurnaan, namun setidaknya kami sudah berusaha mengimplementasikan
materi ke dalam makalah ini. Dan kami membutuhkan kritik atau saran agar kelak
bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik dari sebelumnya. Kami
juga mengucapkan terima kasih atas dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan Bapak Ari Muharif Mulyadi yang telah memberi kami tugas
kelompok demi kebaikan diri kita sendiri
dan untuk negara dan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.academia.edu/16482463/ketahanan_nasional
http://www.tugassekolah.com/2016/02/latar-belakang-ketahanan-nasional.html
http://www.gurupendidikan.co.id/sejarah-terbentuknya-tentara-nasional-indonesia-menurut-ahli-sejarah/
Komentar
Posting Komentar