Makalah KETAHANAN NASIONAL - Pendidikan Kewarganegaraan



MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
                                     KETAHANAN NASIONAL   

DOSEN PENGAJAR : ARI MUHARIF MULYADI

1.      FITRAH NUR ISLAMIAH ( 12217403)

KATA PENGANTAR

     Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mengenai “KETAHANAN NASIONAL”.
     Makalah ini disusun berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup ruang lingkup pada aspek-aspek ruang lingkup tersebut, diharapkan bagi semua orang yang membaca makalah ini, dapat menjadi terampil dan berkarakter.
     Semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi positif dan bermakna dalam proses belajar dan pembelajaran. Dari lubuk hati kami yang paling terdalam, sangat disadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu kami mohon maaf apabila ada sesuatu informasi yang salah dan kurang lengkap.
     Kami juga mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca mengenai makalah ini, sehingga kami dapat membuat makalah yang lebih baik dikemudian hari.

DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang……………………………………..……………………………………....................
1.2  Rumusan Masalah...………………………..……………………………………………....................
1.3  Tujuan Penulisan…………………………………………………………………………....................
BAB II ISI
2.1  Latar Belakang Ketahanan Nasional…………..…………………………………………....................
2.2  Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli…………………………………………………......................
2.3  Sejarah Terbentuk TNI Indonesia………………………………………………………......................
2.4  Contoh Kasus Ketahanan Nasional………………………………………………………....................
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan………………………………………………………………………………..................
3.2  Saran………………………………………………………………………..………….….................
DAFTAR PUSAKA…………………………………………………………………………...................

BAB I
PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang
     Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya , kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah mengenai KETAHANAN NASIONAL.
     Makalah ini disusun berdasarkan data yang telah kami cari mencakup ruang lingkup pada aspek-aspek tersebut, diharapkan bagi semua orang yang membaca makalah ini, dapat menjadi terampil dan berkarakter.
     Semoga makalah ini dapat memberikan hal positif dan bermakna dalam proses belajar dan pembelajaran kepada para pembaca. Dan kami selaku penyusun makalah sangat menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf apabila ada kesalahan dan kurang lengkap dalam pembuatan makalah ini.
     Kami juga mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca mengenai makalah ini, sehingga kami dapat memperbaiki dan membuat makalah yang lebih baik dikemudian hari.

1.2 Rumusan masalah
 Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa  pengertian dari ketahanan bangsa Indonesia?
2.      Konsepsi dan Strategi apa yang dapat memajukan ketahanan nasional?
3.      Contoh kasus ketahanan nasional?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memenuhi tugas softskill dari dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Gunadarma
2.      Untuk mengetahui makna dari  ketahanan nasional
3.      Untuk mengetahui latar belakang ketahanan nasional
4.      Untuk mengetahui sejarah dariketahanan nasional

BAB II
ISI

2.1   Latar Belakang Ketahanan Nasional
     Ketahanan Nasional sebagai suatu istilah baru dikenal dan dipergunakan kira-kira pada awal tahun 1960-an oleh siapa dan instansi mana yang pertama kali menemukan belum diketahui secara pasti. Di awal tahun 1962-an ada usaha-usaha untuk mengembangkan pola gagasan Ketahanan Nasional tersebut, terutama oleh Panitia Pendirian Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
     Sejak  itulah, setelah Lemhannas diresmikan pada tahun 1965, maka  lembaga ini selalu berusaha mempopulerkan dan menyempurnakan konsepsi Ketahanan Nasional. Sampai saat ini telah dihasilkan empat konsepsi Ketahanan  Nasional, antara lain: konsepsi tahun 1968, konsepsi tahun 1969, konsepsi tahun 1972 (yang dipakai sampai sekarang), kosepsi pidato kenegaraan presiden Soeharto tanggal 16 Agustus 1975. Pada hakekatnya konsep Ketahanan Nasional tahun 1972 merupakan hasil penyempurnaan dari konsepsi Ketahanan Nasional tahun 1968 dan tahun 1969.
     Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
     Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap .ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.
     Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa.
     Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.
     Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini sinergi dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
     Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.
     Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dimasa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
     Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara hkum. Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
     Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
     Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.2       Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli
a)   Sumarno
Ketahanan Nasional adalah kondisi di mana bangsa yang mencakup semua aspek kehidupan nasonal terintegrasi.
b)   Harjomataram
Ketahanan Nasional adalah daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi semua tantangan dari dalam atau di luar, langsung atau tidak langsung, yang dapat membahayakan nasional hidup.
c)   Suradinata
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga tujuan nasional.
d)  Kaelan
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga tujuan nasional.

2.3 Sejarah Terbentuk TNI Indonesia
     Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia di kekuasaan melalui kekuatan senjata. TNI awalnya sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan kemudian dikonversi kembali ke Tentara Republik Indonesia (TRI).
     Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949, Indonesia berubah menjadi federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan membentuk Angkatan Bersenjata RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (APRI).
     Pada tahun 1962, upaya penyatuan antara angkatan bersenjata dengan polisi negara menjadi sebuah organisasi yang disebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan perintah dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan peran dan mempertahankan pengaruh kelompok politik tertentu.
     Pada tahun 1998 perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan juga mempengaruhi keberadaan angkatan bersenjata. Pada tanggal 1 April 1999 militer dan polisi secara resmi dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Angkatan Bersenjata penunjukan sebagai tentara kembali ke militer, sehingga Panglima TNI Angkatan Bersenjata.

Periode Pembentukan (1945-1947)

a)      Badan Keamanan Rakyat
     Jenderal Sudirman, Panglima pertama dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memutuskan untuk membangun tiga mayat sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
     BKR adalah bagian dari Korban Perang Keluarga Badan Helper (BPKKP) yang awalnya bernama Dewan Wakil tentara dan kemudian menjadi Deputi Badan Pertahanan (BPP). BPP sudah di era Jepang dan bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anggota tentara Negara Pertahanan (PETA) dan Heiho.
     Pada 18 Agustus 1945 Jepang membubarkan PETA dan Heiho. Tugas untuk mengakomodasi mantan anggota PETA dan Heiho ditangani oleh BPKKP. Dalam pembentukan BKR adalah sebuah perubahan dari hasil eksperimen PPKI pada 19 Agustus 1945 memutuskan untuk mendirikan Tentara Nasional.
     Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. Dalam sambutannya, ia meminta pemuda PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda lainnya untuk sementara bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil ke nasional tentara tentara jika saatnya.
     Karena pada saat itu komunikasi sulit, tidak semua daerah di Indonesia untuk mendengar pidato Presiden Soekarno. Sebagian besar daerah yang mendengar Jawa. Sementara tidak semua pulau Sumatera mendengar. Bagian timur Sumatera dan Aceh tidak mendengarnya.
     Meskipun tidak mendengar pemuda di berbagai bagian Sumatera membentuk organisasi yang akan menjadi inti dari pembentukan tentara. Pemuda Aceh Indonesia mendirikan Angkatan Pemuda (API), di Palembang membentuk BKR, tetapi dengan nama lain, yaitu Garda Rakyat Keamanan (PKR) atau Badan Penjaga Keamanan Rakyat (BPKR).
b)      Tentara Keamanan Rakyat
     Jepang menyerah kepada pasukan sekutu menyebabkan kedatangan pasukan Inggris ke Indonesia, yang digunakan oleh tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi awal yang tidak aman. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah RI mengeluarkan sebuah keputusan membentuk tentara nasional bernama Tentara Keamanan Rakyat.
     Pemerintah memanggil mantan KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta. Wakil Presiden Dr (HC) Drs.Mohammad Hatta diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal dan diberi tugas membentuk pasukan tentara. Pada saat itu Markas Utama TKR berada di Yogyakarta.
     Presiden Soekarno pada tanggal 6 Oktober 1945, mengangkat Suprijadi, PETA tokoh pemberontakan di Blitar untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR. Tapi dia tidak pernah muncul sampai awal November 1945, sehingga TKR tidak memiliki pemimpin tertinggi.
     Untuk mengatasi hal ini, maka pada 12 November 1945 TKR Konferensi yang diselenggarakan di Yogyakarta, yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum Letjen Oerip Sumohardjo TKR. Hasil dari konferensi adalah pemilihan sebagai Pemimpin Tertinggi Kolonel Sudirman TKR. Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 18 Desember 1945 mengangkat pejabat Komandan Kolonel Sudirman menjadi TKR, dengan pangkat Jenderal.
c)      Tentara Keselamatan Rakyat
     Untuk memperluas fungsi tentara dalam membela kebebasan dan keamanan rakyat Indonesia, pada 7 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan Keputusan Pemerintah No.2 / SD 1946 mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian nama Departemen Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Departemen Pertahanan.
     TKR Agung Markas mengeluarkan pengumuman yang dimulai pada tanggal 8 Januari 1946, nama ini diubah untuk Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat Keselamatan Rakyat.
d)     Tentara Republik Indonesia
     Untuk meningkatkan organisasi tentara sesuai dengan standar militer internasional, maka pada 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan pemberitahuan tentang penggantian nama dari Bala Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan melalui Keputusan Pemerintah 4 / SD 1946.
     Untuk mencapai seorang prajurit yang sempurna, pemerintah membentuk sebuah komite yang disebut Komite Pelaksanaan Organisasi Angkatan Darat. Beberapa panitia adalah Oerip Soemohardjo Letnan dan Commodore Suryadarma.
     Pada 17 Mei 1946 panitia mengumumkan hasil kerjanya, seperti desain dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Tentara, kekuatan dan organisasi, transisi dari TKR ke TRI dan posisi kamp dan garis serta instansi berjuang dari orang orang.
     Presiden Soekarno pada 25 Mei 1946 akhirnya melantik perwira dan Markas Jenderal Departemen Pertahanan. Pada upacara peresmian Jenderal Sudirman bersumpah untuk mewakili semua anggota tentara yang dilantik.
e)      Tentara Nasional Indonesia
     Upaya untuk meningkatkan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada saat itu. Jumlah orang kamp dan lembaga berjuang, kurang menguntungkan bagi perjuangan kemerdekaan. Seringkali ada kesalahpahaman antara perjuangan TRI dengan tubuh orang lain.
     Untuk mencegah kesalahpahaman, pemerintah berupaya untuk menyatukan perjuangan TRI dengan entitas lain. Pada 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan TRI unifikasi dengan lembaga dan tentara paramiliter berjuang dalam satu organisasi.
     Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden meresmikan penyatuan TRI dengan perjuangan paramiliter ke dalam wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia. Presiden juga menetapkan komposisi tertinggi militer. Kepala angkatan bersenjata Jenderal Soerdiman ditunjuk sebagai Kepala pimpinan TNI Shoots anggota adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Nazir, Commodore Suryadarma, Sutomo Mayor Jenderal, Mayor Jenderal Ir.Sakirman, dan Mayor Jenderal Jokosuyono.
     Dalam ketentuan ini juga menyatakan bahwa semua unit Angkatan Bersenjata dan unit paramiliter berubah menjadi militer, harus memenuhi semua perintah dan tunduk pada instruksi yang dikeluarkan oleh tunas pemimpin militer (TNI).

2.4 Contoh Kasus Ketahanan Nasional
     Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya:
1)      Desember 2007
     Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
2)      November 2007
     Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.
3)         September 2008
     Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
4)         Agustus 2009
     Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.

    BAB III
PENUTUP

3.1   KESIMPULAN
     Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang dimiliki setiap  bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan negara dari gangguan bangsa atau negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasionalnya. Karena dengan memperkuat ketahanan nasionaladalah ara paling ampuh.
     Ketahanan nasional merupakan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman yang terjadi, jadi ketahanan nasional sangatlah penting bagi negara, berfungsi sebagai pengokoh negara yang bersatu dalam menghadapi segala ancaman.

3.2   SARAN
     Dari wacana penulisan makalah ini, kita sebagai warga Indonesia menjadi tahu apa itu pentingnya ketahanan nasional, maka dari itu khusunya sebagai penerus bangsa harus menjaga dengan baik lalu sehingga ketahanan nasional tidak mengalami kepunahan.
     Kami menyadari penulisan makalah ini masih cukup jauh dari  kesempurnaan, namun setidaknya kami sudah berusaha mengimplementasikan materi ke dalam makalah ini. Dan kami membutuhkan kritik atau saran agar kelak bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik dari sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bapak Ari Muharif Mulyadi yang telah memberi kami tugas kelompok  demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.academia.edu/16482463/ketahanan_nasional

http://www.tugassekolah.com/2016/02/latar-belakang-ketahanan-nasional.html

http://www.gurupendidikan.co.id/sejarah-terbentuknya-tentara-nasional-indonesia-menurut-ahli-sejarah/

Komentar