TUGAS LATIHAN EKONOMI KOPERASI PERTEMUAN 4


Peranan Koperasi dan Pembangunan Dalam Perekonomian Nasional di Indonesia
            Koperasi memiliki perkembangan yang cukup menggembirakan, hal ini bisa dilihat dari jumlah koperasi yang terus bertambah, jumlah anggota, hingga volume usahanya. Pada tahun 2012 jumlah Koperasi Indonesia sebanyak 192.925 unit, hingga pertengahan tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 3,35 %, sehingga menjadi 200.808 unit. Demikian juga dengan jumlah anggota koperasi yang mengalami peningkatan menjadi 34.685.145 orang. Demikian pula untuk jumlah volume usahanya yang di tahun ini meningkat menjadi Rp 115,2 triliun, setelah di tahun 2012 sebesar Rp 102,8 trilliun.
            Perkembangan yang berhasil dicapai oleh koperasi dari tahun ke tahun tentunya menyiratkan adanya semangat dari para pelaku dan penggiat koperasi, dan keprofesionalan dalam pengelolaan koperasi. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya menuju suatu bentuk koperasi yang benar-benar sehat, tangguh, kuat dan mandiri. Kedepan, koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional akan benar-benar mampu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
            Koperasi memiliki peranan cukup penting dalam perekonomian di Indonesia, setidaknya hal ini bisa dilihat dari kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyedia lapangan kerja yang terbesar, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Dengan adanya peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sangat strategis tersebut, sudah seharusnya koperasi menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
            Agar tujuan Koperasi yakni mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat dapat tercapai, maka diperlukan adanya suatu usaha yang nyata untuk menuju ke arah sana. Hal ini bisa diawali dengan penerapan tata kelola koperasi yang baik misalnya. Dengan menerapkan tata kelola yang baik bagi koperasi akan tergambarkan dengan jelas rincian dari rencana ke depan dari tujuan koperasi tersebut. Seperti Meningkatnya nilai (value) koperasi, sehingga terbangun kepercayaan dan kredibilitas koperasi di mata anggota, mitra dan masyarakat. Kemudian termanfatkannya secara baik sumber-sumber daya koperasi dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat ukuran, minimalisasi pemborosan dan penyimpangan sehingga terwujud efisiensi dan efektivitas koperasi. Berjalannya berbagai perangkat koperasi dari rapat anggota, pengurus dan pengawas secara optimal, sehingga memungkinkan peningkatan kinerja perangkat organisasi koperasi, penanganan resiko yang tepat, sehingga mencapai kinerja optimal sesuai standar kinerja.
            Penerapan tata kelola yang baik pada koperasi ini tentunya menuntut kesiapan untuk perubahan, baik dari sisi mindset pelaku, organisasi serta praktek penyelenggaraan organisasi yang barangkali berbeda secara signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. Tentu sudah dapat diperhitungkan, tuntutan perubahan memilik konsekuensi dan resiko yang ada. Penerapan tata kelola koperasi yang baik membutuhkan komitmen, proses dan waktu, dan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, atau sebagai bentuk “reaksi sesaat” karena ada kejadian tertentu. Namun, perubahan untuk ini akan terbayar secara memadai dengan manfaat dan hasil yang diraih . Organisasi koperasi akan terkelola dengan sehat, kuat, tangguh, dan mandiri, sehingga menciptakan efisiensi dan efektifitas, untuk mencapai tujuan dalam jangka pendek maupun jangka panjang dari koperasi itu sendiri.
            Dengan tercapainya tujuan koperasi tersebut, maka koperasi selanjutnya dapat menjalankan peranannya yang strategis dalam perekonomian Indonesia. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan melalui tata kelola yang baik, diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
            Kesejahteraan yang menyeluruh secara adil dan merata sesuai harapan bangsa ini akan sulit diraih jika sebagian masyarakat masih hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan tata pemerintahan yang ideal, jika masih terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan di segala sektor jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1.         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.         Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
            Pada masa ini pembangunan koperasi dengan segala kendala dan hambatan yang ada, terus memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa para penggiat koperasi memiliki komitmen untuk bersama-sama menjadikan koperasi yang sehat, kuat, tangguh, dan mandiri, demi kemajuan dan kesejahteraan segenap aggota dari koperasi tersebut, pada khusunya dan masyarakat pada umumnya.
            Selain dari para pelaku koperasi itu sendiri, tentunya komitmen dari pihak ketiga juga sangat membantu dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang. Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri dan melaksanakan tata kelola koperasi yang baik. Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi, (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
            Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh, namun belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai koordinator.
            Dengan peranan koperasi yang penting dalam perekonomian nasional, maka pembangunan koperasi perlu untuk diteruskan dan didukung oleh semua pihak. Dengan memulai tata kelola koperasi yang baik, dukungan dari pemerintah, swasta, dan masyarakat, hingga komitmen dari para pelaku koperasi itu sendiri. Maka koperasi yang sehat, tangguh, kuat dan mandiri akan bisa terwujudkan. Sehingga bersama koperasi yang terus bertumbuhkembang secara positif akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi anggota ataupun masyarakat, serta dapat menjadi salah satu pilar penopang bagi perekonomian nasional.


Komentar